BAB 1 DEFINISI ETIKA
DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
Nama : Siti Arini
NPM : 16215599
Kelas : 3EA36
Mata Kuliah : Etika Bisnis
- Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Etika
adalah sesuatu yang berkaitan dengan “kebaikan (rightness)” atau moralitas
(kesusilaan) dari perilaku manusia. Sedangkan Etika bisnis adalah
standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer atau segenap
karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Dengan kata lain, etika bisnis yang bertujuan untuk menghimbau para
pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
Etika
bisnis juga berfungsi untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh
atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup,
akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis
siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis berfungsi untuk menggungah
pemikiran masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk
berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Pada
hakekatnya hal ini lah yang melandasi dengan memberi perhatian pada
dunia pendidikan, khususnya bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan
mata kuliah Etika Bisnis. Karena dengan adanya mata kuliah Etika Bisnis dapat
meningkatkan kredibilitas dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Dengan adanya
etika bisnis, secara intern semua mahasiswa dapat menerapkan standard etis yang
sama, sehingga dapat mengambil kebijakan/keputusan yang baik berdasarkan
perilaku etik, yang sangat penting diperlukan untuk mencapai kesuksesan jangka
panjang dalam sebuah bisnis.
- Definisi Etika dan Bisnis
Etika
(Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) Hal ini berarti
etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup
yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Etika adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral.
Secara
historis kata bisnis dari bahasa inggris “business”, dari kata “busy” yang
berarti sibuk dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Bisnis
dengan segala macam bentuknya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari. Bisnis
adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui
proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi).
- Etiket Moral, Hukum dan Agama
a.
Etiket Moral adalah kepahaman atau
pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik yang memuat pandangan
tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia, dimana
ajarannya mengajarkan tetang pemikiran mengenai kewajiban dan tingkah laku
manusia baik mental maupun fisik dan mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral
itu sendiri.
b.
Etiket Hukum adalah sistem yang
terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk
penyalahgunaan kekuasaan ddalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam
berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial
antar masyarakat terhadap kriminalisasi dan hukum pidana.
c.
Etika Agama adalah sistem atau
prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa
yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia
berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai
kehidupan sesudah kematian.
- Klasifikasi Etika
1)
Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2)
Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3)
Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4)
Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
a.
Egoisme :
etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak
baik.
b.
Utilitarianisme : etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik
yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5)
Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
- Konsepsi Etika
Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan
masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan
dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika
di masyarakat kita.
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Konsep dasar etika antara lain adalah ilmu yang mempelajari tentang
tingkah laku manusia serta akhlak (moral) serta kesusilaan seseorang untuk
berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah
Laku seseorang terhadap orang lain.
Pertanyaan/materi diskusi :
Saudara
coba mencari dan diskusikan perusahaan ataupun pelakau usaha yang melakukan
kegiatannya ditinjau dari Teori Deontologi, Teori Teleologi, dan Teori
Utilitarianisme?
- Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu berasal dari
bahasa Yunani, “Deon” berarti tugas dan “Logos” berarti pengetahuan. Sehingga
Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu
tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau
tujuan baik dari tindakan yang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu
sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu
bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau
akibat dari tindakan itu.
Contoh kasus:
Online
Shop, pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik untuk
semua konsumennya, untuk menawarkan barang dengan mutu sebanding dengan
harganya dan kesesuaian barang yang dikirim dengan spesifikasi yang ditawarkan
sebelumnya.
B. Teori Teleologi
Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff
seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah
studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan,
akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai
dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan
sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam
maupun dalam sejarah.
Dalam dunia etika, teleologi diartikan sebagai
pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan dilakukan. Betapa
pun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan
berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Dengan demikian tujuan yang
baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum. Perbincangan
“baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Ajaran
teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit
menjadi “yang baik” bagi diri sendiri.
Contoh kasus:
PT.
PERTAMINA menjadi pertambangan minyak dan gas bumi Negara, tetapi mereka
sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan minyak maupun gas
kepada masyarakat. Hal ini ditunjukan dengan kesulitan masyarakat terutama
mendapatkan gas LPG. Kejadian ini menyebabkan kerugian bagi masyarakat maupun
pelaku usaha. melalui UU No.8 tahun 1971, pemerintah mengatur peran pertamina
untuk menghasilkan dan mengolah migas dari ladang-ladang minyak serta
menyediakan kebutuhan bahan bakar gas di Indonesia. Maka PT.PERTAMINA dinilai
etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
C.
Teori Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh kasus:
Sebuah perusahaan yang dekat dengan pemukiman warga, melakukan
gerakan menanam seribu pohon untuk menciptakan udara yang tetap bersih. Tidak
hanya bagi perusahaan tetapi lingkungan sekitar menjadi lebih asri.